Uang merupakan  alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya,  pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan  barang secara langsung.
 Sejarah Uang
 Pada  jaman dahulu, jual beli dilakukan dengan sistem barter. Barter adalah  perdagangan yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang, setelah  barter orang mulai menggunakan alat pembayaran yang disepakati.
 Sebelum  menggunakan uang, orang menggunakan barang yang tertentu sebagai alat  pembayaran, misalnya kulit kerang, mutiara, batu permata, tembaga, emas,  perak ,  manik-manik, dan gigi binatang.
 Pada zaman modern uang digunakan sebagai alat pembayaran. dengan menggunakan uang, manusia berusaha memenuhi kebutuhannya.
 Jenis-Jenis Uang
 Jenis-Jenis uang di bagi menjadi dua yaitu:
- Uang kartal
 - Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.
 
 Lembaga  yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank  Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum  Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
Uang Giral
Uang Giral
 Uang  giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor  pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang  giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat  besar.
 Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar